💾 MATERI POKOK PERATURAN

Peraturan Rektor tentang Tarif Layanan Universitas Negeri Malang dibentuk untuk memenuhi kebutuhan biaya penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang bersumber dari masyarakat. Tujuan dari Peraturan Rektor ini untuk menjadi pedoman dalam menetapkan tarif layanan akademik maupun penunjang akademik di lingkungan UM. Tarif Layanan dapat berupa Nilai nominal uang, dan/atau Persentase dari harga patokan, indeks harga, kurs, pendapatan kotor/bersih, dan/atau penjualan kotor/bersih. Ruang lingkup Layanan UM adalah Pengguna; Tarif Layanan Akademik; dan Tarif Layanan Penunjang Akademik. 

📊 METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen Peraturan Rektor 
Judul Tarif Layanan Universitas Negeri Malang
T.E.U. Indonesia, Universitas Negeri Malang
Nomor 3
Bentuk Peraturan Rektor 
Bentuk Singkat Pertor
Tahun 2025
Tempat Penetapan Malang
Tanggal Penetapan 2 Januari 2025
Tanggal Pengundangan 2 Januari 2025
Tanggal Berlaku 2 Januari 2025
Sumber
Subjek Tarif Layanan Universitas Negeri Malang
Status Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Universitas Negeri Malang
Bidang Keuangan

 

ℹ️  STATUS PERATURAN

Mencabut:

  1. Peraturan Rektor Universitas Negeri Malang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tarif Layanan Universitas Negeri Malang.