Dengan meresmikan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) seluas 43 hektare di Desa Tugurejo, Kabupaten Blitar, pada Rabu, 8 Januari 2025, komitmen Universitas Negeri Malang (UM) terhadap pelestarian lingkungan kembali diperkuat. Kawasan ini dirancang untuk menjadi pusat penelitian, pelestarian, dan pengabdian masyarakat, sesuai dengan mandat pengelolaan hutan dari pemerintah. Para pimpinan UM, termasuk wakil rektor, dekan, direktur, ketua LPPM, dan ketua LPPP turut hadir dalam acara tersebut.
